You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI Targetkan Masuk Peringkat ke 40 EODB
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

DKI Targetkan Masuk Peringkat ke 40 EODB

Jakarta menjadi salah satu kota yang disurvei dalam laporan tahunan Ease of Doing Business (EODB). Dengan demikian, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan terus mempermudah perizinan di Ibukota. Hal itu sesuai dengan instruksi dari Presiden Joko Widodo.

Kemudahan melakukan bisnis di indonesia hanya diukur di Jakarta dan Surabaya. Itu disurvei oleh Bank Dunia

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, saat ini Indonesia berada pada peringkat 109 dari 189 negara yang disurvei dalam laporan EODB.

"Kemudahan melakukan bisnis di Indonesia hanya diukur di Jakarta dan Surabaya. Itu disurvei oleh Bank Dunia," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (19/4).

PTSP Diminta Bantu Pemilik Home Stay Urus IMB

Survei akan dilakukan pada 25 April hingga 5 Mei. Responden yang disurvei paling banyak dilakukan di Jakarta dibandingkan dengan Surabaya. "Itu yang diminta oleh Pak Presiden. Kami ditugaskan termasuk para menteri bisa lompat dari nomor 109 jadi nomor 40," ungkapnya.

Basuki mengaku berusaha terus mempermudah perizinan di Jakarta. Salah satunya dengan membentuk Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP). Melalui BPTSP beberapa urusan perizinan bisa dipersingkat waktunya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye14294 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11305 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6764 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3630 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1709 personFolmer